Calon pengurus Osis baru dinyatakan sah menjadi pengurus osis baru jika sudah melewati tahapan berikut.
- Berdasarkan hasil laporan panitia pemilihan OSIS, Kepala Sekolah sebagai Pembina OSIS mengeluarkan surat keputusan tentang pengangkatan dan pengambilan sumpah pengurus OSIS yang baru terbentuk.
- Pelantikan pengurus OSIS dilaksanakan pad saat upacara bendera hari Senin, dengan susunan upacara pelantikan yang diatur oleh sekolah.
0 Response to "Pengesahan dan Pelantikan"
Post a Comment