Tata cara pemilihan Perwakilan Kelas dan pemilihan Pengurus OSIS adalah sebagai berikut:
- Pemilihan Perwakilan Kelas
- Pemilihan perwakilan kelas diselenggarakan pada awal tahun pelajaran
baru, hari pertama masuk sekolah, semua siswa yang duduk di kelas yang
bersangkutan memilih ketua dan wakil ketua kelas
- Anggota perwakilan kelas terdiri dari 2 (dua) orang siswa tiap kelas
yang dipilih secara langsung oleh anggota kelasnya yang dihadiri oleh
wali kelas
- Anggota perwakilan kelas dapat dirangkap oleh ketua dan wakil ketua kelas
- Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina atau menunjuk wakil kepala
sekolah segera mengundang semua anggota perwakilan kelas untuk membentuk
dan mengesahkan pengurus kelas.
- Pemilihan atau pembentukan Pengurus OSIS
- Pemilihan/pembentukan pengurus OSIS diselenggarakan selambat- lambatnya 1 (bulan) setelah terbentuknya perwakilan kelas.
- Penyelenggara Pemilihan atau Pembentukan pengurus OSIS dibentuk oleh
Kepala Sekolah, dengan unsure-unsur panitia pemilihan OSIS terdiri
dari: pembina OSIS, pengurus OSIS lama, perwakilan Kelas, siswa.
- Ketua dan wakil ketua OSIS dipilih secara langsung dalam satu paket
oleh seluruh siswa dalam waktu 1 (satu) hari dan hasilnya diumumkan
secara langsung.
- Ketua dan wakil ketua terpilih segera melengkapi kepengurusan OSIS selambat- lambatnya 1 (minggu) setelah pemilihan.
0 Response to "Tata Cara Pemilihan Perwakilan Kelas & Pengurus OSIS"
Post a Comment